Disampaikan kepada seluruh mahasiswa S1 program pendidikan dokter gigi bahwa mulai semester genap ini KHS dapat dicetak sendiri oleh mahasiswa melalui portal akademik Unsrat. Sehubungan dengan hal tersebut beberapa hal perlu diperhatikan sebagai berikut:
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat
- KHS wajib dicetak sendiri oleh mahasiswa dan dikumpulkan secara kolektif ke satu orang koordinator mahasiswa (misalnya, ketua angkatan mahasiswa) kemudian diserahkan secara kolektif (diletakkan dalam satu folder) ke Staf Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat (Ranny atau Bryan) untuk disahkan oleh Pembatu Dekan 1 FK Unsrat. Tidak terdapat batas pengumpulan, tetapi dihimbau agar dapat dikumpulkan sesegera mungkin.
- KHS yang telah disahkan oleh Pembantu Dekan 1 kemudian diambil di Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat kemudian difotokopi sebanyak 3(tiga) rangkap oleh mahasiswa ybs dan diserahkan kembali ke Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat untuk dicap di Fakultas Kedokteran.
- KHS yang telah disahkan dan dicap basah dari Fakultas hanya sebanyak 2(dua) rangkap untuk mahasiswa ybs dan Dosen Pembimbing akademik, sedangkan 1(satu) rangkap untuk diserahkan ke Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat tidak dicap basah. Hal ini dapat digunakan kembali untuk keperluan lain dalam proses akademik mahasiswa (misalnya, dokumen pengurusan beasiswa dan sebagainya).
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat