Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 November 2016

PERMINTAAN MELENGKAPI BERKAS MASUK PENDIDIKAN PROFESI BAGI MAHASISWA YANG WISUDA PERIODE NOVEMBER 2016

Menindaklanjuti hasil pertemuan bersam pimpinan Universitas, Dekan Fakultas, Koordinator Program Studi, direktur RSGM dan penanggung jawab bidang akademik pada hari Senin, 21 November 2016, mahasiswa yang telah diwisuda pada periode bulan November 2016 diharapkan segera melengkapi berkas persyaratan masuk pendidikan profesi dengan checklist terlampir dalam arsip akademik pada portal akademik ini paling lambat hari Kamis, 1 Desember 2016. Seluruh berkas mahasiswa yang masuk ke bagian administrasi akademik akan diverifikasi terlebih dahulu oleh penanggung jawab bidang akademik sebelum divalidasi lebih lanjut. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Sabtu, 12 November 2016

PENDAFTARAN DAN PELAKSANAN UJIAN PROPOSAL/SKRIPSI PERIODE DESEMBER 2016 DISERTAI MASA PEMUTIHAN SKRIPSI

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang sedang mengontrak mata kuliah skripsi pada semester ganjil 2016/2017 untuk memperhatikan beberapa pengumuman sehubungan dengan ujian proposal/skripsi periode bulan Desember 2016 dan masa pemutihan bagi mahasiswa skripsi pada periode semester ganjil 2016/2017 sebagai berikut:

  1. Pendaftaran ujian proposal/skripsi periode Desember 2016 dilaksanakan mulai hari Kamis, 1 Desember 2016 hingga Jumat, 9 Desember 2016.
  2. Ujian proposal/skripsi dilaksanakan mulai hari Selasa, 13 Desember 2016 hingga hari Jumat, 23 Desember 2016.
  3. Pemutihan bagi mahasiswa yang tidak menyelesaikan ujian proposal hingga batas 1 semester dan mahasiswa yang tidak menyelesaikan ujian skripsi batas 2 semester dilaksanakan pada bulan Februari 2017 dengan batas ujian proposal/skripsi peride Januari 2017.
Demikian beberapa informasi, mohon menjadi perhatian.

ttd
Ketua Skripsi

Jumat, 04 November 2016

SOSIALISASI HASIL KEPUTUSAN RAPAT AKADEMIK JUMAT, 5 NOVEMBER 2016

Berikut disampaikan hasil keputusan rapat akademik pada hari Jumat, 5 November 2016 untuk dilaksanakan sebagai berikut:

  1. Sanksi akademik bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan putaran rotasi klinik diatur dalam aturan akademik No. 250/UN12.1.4.32/dl/2016 dan berdasarkan aturan tersebut, maka mahasiswa ybs memperoleh nilai E pada semua mata kuliah yang dikontrak pada semester bersangkutan.
  2. Bagi mahasiswa yang masih berada pada semester III pendidikan profesi tidak diperkenankan mengontrak mata kuliah IKMG Klinik III dan mengikuti kegiatan Praktek Belajar Lapangan (Community Project).
  3. Kegiatan PBL WAJIB dilaksanakan pada bulan November atau Desember setiap tahun karena mempertimbangkan masa transisi yang berada pada putaran rotasi selama 4 semester.
  4. Penambahan kasus rekuiremen klinik bagian Oral Medicine  TIDAK DIBERLAKUKAN bagi mahasiswa gelombang 1-11. Penambahan kasus tersebut, mulai diberlakukan pada mahasiswa gelombang 12.
Demikian beberapa hasil keputusan rapat akademik pada hari Jumat, 5 November 2016 untuk dilaksanakan.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

SANKSI AKADEMIK BAGI MAHASISWA PROFESI GELOMBANG 8 YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN ABSENSI 80%

Berdasarkan hasil keputusan rapat akademik pada hari Jumat, 5 November 2016, maka disampaikan surat akademik No. 250/UN12.1.4.32/DL/2016 tentang sanksi bagi mahasiswa profesi gelombang 8 yang tidak memenuhi ketentuan absensi 80% terhitung bulan Agustus-Oktober 2016 dan dapat diunduh pada menu arsip akademik. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Rabu, 02 November 2016

REKAPITULASI KEHADIRAN MAHASISWA PROFESI BULAN OKTOBER 2016

Berikut disampaikan rekapitulasi absensi kehadiran mahasiswa profesi bulan Oktober 2016, dapat diunduh disini.

ttd
Direktur RSGM