Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 Januari 2016

Batas pemasukan KRS di bagian akademik profesi

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-10 bahwa batas pemasukan KRS di bagian akademik profesi (ruang direktur rsgm) pada hari senin, 8 Februari 2016. Terhitung sejak hari senin, 1 Februari 2016 mahasiswa yang akan mengerjakan kasus perawatan di semua bagian wJib membawa KRS dan bukti spp semestergenap 2015/2016 dan diperlihatkan jika diminta hingga pengumuman nama-nama mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran administrasi dan pengisian krs oleh bagian akademik setelah batas penngumpulan. Setiap KRS WAJIB ditandatangani oleh DPAM. Demikian informasi ini, harap memjadi perhatian.

Ttd
Bagian akademik PSPDG FK Unsrat

Informasi tambahan tentang jadwal piket mahasiswa profesi gelombang 1-7

Disampaikan perubahan dalam aturan jadwal piket mahasiswa profesi gelombang 1-7 berdasarkan hasil evaluasi dan beberapa pertimbangan pada aturan akademik No. 010/BAAK/PSPDG FK Unsrat/I-16 pada point 7 sebagai berikut:

"Mahasiswa profesi gelombang 1-7 tidak diizinkan mengerjakan kasus perawatan di bagian lain, kecuali bagian ortodonsia dan prostodonsia, pada hari piket. Hal ini dimungkinkan dengan mempertimbangkan pembagian dosen pembimbing klinik mahasiswa pada kedua bagian tersebut dengan penyesuaian jadwal jaga dosen pembimbing klinik."

Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Rabu, 27 Januari 2016

Pertemuan awal modul pendidikan kesehatan dan perilaku masyarakat

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa peserta modul pendidikan kesehatan dan perilaku masyarakat bahwa akan diadakan pertemuan awal modul pada hari Senin, 1 Februari 2016 pukul 11.00-selesai (selesai ibadah awal semester) di ruang kuliah mahasiswa tahun 2014. Demikian informasi ini, harap menjadi perhatian.

ttd
Ketua modul

Nama-nama mahasiswa yang dikenakan "pemutihan" skripsi semester genap 2015/2016

Berikut disampaikan daftar nama mahasiswa yang terkena program "pemutihan" skripsi karena tidak memenuhi ketentuan akademik tentang pelaksanaan ujian proposal/skripsi sebagai berikut:

No
Nama
Nim
Ket
1.       
Inriyani Sumual
090113008

2.       
Kezia L. Wengkang
090113021

3.       
Vianita E. Mandagi
090113034

4.       
Febrian Sujana Putra
100113008

5.       
Maya P. Mangowal
100113023

6.       
Winda B. Ticoalu
100113031

7.       
Estikawati L. Bendah
100113054

8.       
Cristavia J.Motta
100113075

9.       
Crisly Rampi
100113088

10.   
Sarlota Uamang
100113090

11.   
Jehuda Lontaan
100113091

12.   
Swisela Oktavia Tumembow
110113008

13.   
Jack Brian Janis
110113033
Sanksi akademik
14.   
StevanyAnggriani Tawas
110113038

15.   
Ari KrisandaSianturi
110113043

16.   
Fitrisya Cicilia Kinontoa
110113045

17.   
Arihta  Johana W. Ginting
110113056

18.   
Wahyu Prasetyo Mararu
110113065

19.   
Issye Lengkong
110113079

20.   
Puspitasari Baba
110113091

21.   
Franky G. Tiwa
110113100

22.   
Sandra Luntungan
110113108

23.   
Iriana Seralurin
110113127


Mahasiswa tersebut di atas WAJIB menghadiri pertemuan sosialisasi skripsi pada hari Senin, 1 Februari 2016 di ruang kuliah mahasiswa tahun 2012 gedung baru PSPDG FK Unsrat lantai 1 setelah ibadah awal semester selesai untuk proses pengunduan ulang. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Selasa, 26 Januari 2016

Informasi terbaru akademik tentang tata cara penilain perio 1 & 2 (draft) dan tata cara pengajuan NIM baru bagi mahasiswa S1 dan profesi

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 8 & 9 bahwa terdapat informasi tentang tata cara penilaian mata kuliah periodonsia I dan II serta beberapa arsip lain bagian periodonsia klinik dan tata cara pendaftaran NIM baru bagi mahasiswa S1 dan profesi. Silahkan diunduh pada menu arsip akademik dalam portal ini. Terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Ibadah Awal Semester Genap 2015/2016 PSPDG FK Unsrat

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa PSPDG FK Unsrat (mahasiswa S1 dan profesi) bahwa akan dilaksanakan ibadah awal semester genap 2015/2016 yang dirangkaikan dengan ibadah syukur ulang tahun program studi yang ke-11 pada hari Senin, 1 Februari 2016. Ibadah bertempat di gereja kampus Unsrat pada pukul 08.30-selesai. Diharapkan kehadiran seluruh mahasiswa pada acara ibadah ini. Kegiatan akademik S1 dan profesi untuk hari Senin, 1 Februari 2016 DITIADAKAN. Demikian penyampaian ini, terima kasih.


Senin, 25 Januari 2016

Kewajiban pengisian KRS online bagi mahasiswa profesi 8-9

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 8-9 bahwa hingga saat ini belum terdapat mahasiswa yang melakukan kontrak matakuliah di KRS online. Batas waktu penutupan portal unsrat hingga 29 januari 2015. Harap menjadi perhatian.

Ttd
Bagian akademik

Informasi tentang tata cara kontrak KRS online semester 8 bagi mahasiswa tahun 2012

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa paket semester 8 pada KRS online semester genap 2015/2016 ini mengikuti paket semester yang lama dan dijelaskan sebagai berikut:

  1. Modul yang wajib dikontrak yaitu modul wawasan bahari dan Enterpreneurship, sedangkan modul elektif yaitu modul kesehatan penyelaman dan DVI.
  2. Modul wawasan bahari merupakan modul pengetahuan kepasifikan, sedangkan modul enterpreneurship merupakan modul kewirausahaan menurut SK Rektor tentang mata kuliah penciri (unggulan) UNSRAT,
  3. Untuk nama penanggung jawab/ketua modul mengikuti aturan akademik No. 002/BAAK/PSPDG FK Unsrat/I-16.
  4. Selanjutnya, jadwal modul akan diinformasikan kemudian melalui portal ini setelah mendapat jadwal KKT Unsrat
Demikian penyampaian ini, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Kamis, 21 Januari 2016

Jadwal pelaksanaan modul struktur dan fungsi gigi

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang melakukan kontrak modul struktur dan fungsi gigi pada semester genap 2015/2016, jadwal dapat diunduh pada menu bahan kuliah dalam portal akademik ini. Mahasiswa yang melakukan kontrak bimbingan khusus pada modul ini WAJIB hadir dan melapor pada hari Selasa, 2 Februari 2016 pada jadwal pengenalan modul jam 09.00-10.00. Semua peralatan untuk praktikum termasuk elemen gigi WAJIB dibawa serta pada saat jadwal pengenalan modul tersebut. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Ketua modul

Perpanjangan batas waktu pengumpulan laporan kemajuan selama menempuh pendidikan profesi bagi mahasiswa profesi gelombang 1-7

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-7 WAJIB mengumpulkan laporan kemajuan paling lambat hari Senin, 1 Februari 2016 di bagian akademik profesi (Sdr. Fenly Tangka) dalam bentuk KHS per semester. Setiap koordinator gelombang mahasiswa profesi yang telah ditunjuk dimohon untuk mengumpulkan ringkasan hasil laporan tersebut dalam bentuk soft file (format microsoft excel) dan print out 1 rangkap ke bagian akademik profesi. Berikut nama-nama koordinator gelombang yang telah ditunjuk dari hasil pertemuan hari Rabu, 20 Januari 2016 sebagai berikut:

  1. Gelombang III (Gita Setianingrum)
  2. Gelombang IV (Meske Oktavianus)
  3. Gelombang V (Ryan Tunggal)
  4. Gelombang VI (Harley Tangkere)
  5. Gelombang VII (Welmince F)
Demikian penyampaian ini, terima kasih. Sebagai catatan khusus, tidak terdapat perpanjangan pengumpulan laporan kemajuan hingga batas waktu tertulis di atas. Terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Selasa, 19 Januari 2016

Informasi kontrak KRS bagi mahasiswa yang akan melakukan kontrak KKN, khususnya bagi mahasiswa 2012 (semester VIII)

Disampaikan beberapa hal sehubungan dengan KRS semester genap 2015/2016, khususnya bagi mahasiswa semester VIII (semester 2012) yang akan mengambil KKN periode Februari 2016 sebagai berikut:

Adanya perubahan mata kuliah/modul menindaklanjuti perubahan nama mata kuliah unggulan Universitas Sam Ratulangi (pengetahuan kepasifikan dan kewirausahaan) berdasarkan SK Rektor sebelumnya, hingga saat ini sedang dalam proses perubahan. Berdasar hal tersebut, mahasiswa menggunakan format KRS sementara yang dapat diambil di bagian akademik dan WAJIB melakukan kontrak mata kuliah paket semester 8, yaitu:

  1. Modul Pengetahuan kepasifikan
  2. Modul Kewirausahaan
  3. Satu nama modul elektif (DVI, kesehatan penyelaman, dan Hiperbarik kedokteran gigi)
  4. KKN
  5. Skripsi
KRS perbaikan berupa KRS online akan disusul setelah perbaikan nama modul penyesuaian kurikulum baru di portal akademik UNSRAT. Adapun pelaksanaan modul pengetahuan kepasifikan, kewirausahaan, dan modul elektif akan diinformasikan melalui portal ini menyusul jadwal pasti pelaksanaan KKT (KKN). Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Pertemuan akademik bagi seluruh mahasiswa profesi (gelombang 1-9)

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi WAJIB mengikuti pertemuan akademik yang akan dilaksanakan besok hari Rabu jam 08.30-10.00 di lantai IV RSGM. Pertemuan akan diawali dengan sosialisasi revitalisasi RSGM dan dilanjutkan dengan pembenahan akademik profesi. Pertemuan bersifat WAJIB. Demikian informasi ini, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Rabu, 13 Januari 2016

Informasi tambahan dari hasil keputusan rapat akademik mengenai mahasiswa profesi

Disampaikan beberapa tambahan informasi menindaklanjuti beberapa hal yang belum tertuliskan dari posting informasi sebelumnya sebagai berikut:

  1. Penutupan portal akademik perihal registrasi dan KRS online di SIA Unsrat hingga hari Jumat, 29 Januari 2016, sehingga semua mahasiswa profesi WAJIB membuat KRS secara manual dan membawa slip pembayaran SPP semester genap 2015/2016 untuk dapat mengerjakan pasien selama periode bulan Januari 2016 sambil menunggu penutupan portal akademik. KRS manual profesi dapat diunduh pada menu arsip akademik di portal akademik ini.
  2. Stase umum pada mahasiswa profesi gelombang 8 yang berada pada semester III, dialihkan sebagai masa profesi rotasi di bagian bedah mulut, sehingga total lama rotasi di bagian bedah mulut bagi mahasiswa yang mengontrak bedah mulut III yaitu selama 2 bulan. 
Demikian yang dapat kami informasikan, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Selasa, 12 Januari 2016

Hasil keputusan rapat akademik Selasa, 12 Januari 2016 perihal mahasiswa profesi gelombang 8-9

Disampaikan hasil keputusan rapat akademik pada hari Selasa, 12 Januari 2016 tentang mahasiswa profesi gelombang sebagai berikut:

  1. Mahasiswa gelombang 10 diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan masuk kepaniteraan profesi hingga batas waktu penutupan portal akademik perihal registrasi dan pendaftaran KRS online yaitu pada tanggal 29 Januari 2016. Jika dalam batas waktu tersebut, tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa gelombang 10 masuk profesi pada periode semester ganjil 2016/2017.
  2. Mahasiswa diberikan surat peringatan jika memperoleh 2 (dua) nilai E pada mata kuliah klinik yang dikontrak pada semester yang sebelumnya. Surat peringatan berisi peringatan untuk masuk ke masa transisi jika mahasiswa memperoleh 2 (dua) nilai E pada mata kuliah klinik semester berikutnya . Surat peringatan ini diberikan oleh akademik dalam satu nomor surat akademik yang memuat semua nama mahasiswa yang diberikan peringatan. Masa transisi akan diberlakukan mulai semester ganjil 2016/2017 setelah terdapat laporan hasil mahasiswa profesi pada Semester genap 2015/2016 ini.
  3. Surat peringatan diberikan mulai semester genap 2015/2016 pada mahasiswa yang memperoleh dua nilai E pada mata kuliah yang dikontrak di semester ganjil 2015/2016. Surat ini akan diterbitkan kemudian setelah penetapan final nama-nama mahasiswa menyusul nilai bagian lengkap. 
  4. Untuk semua mahasiswa (baik yang mendapat atau tidak mendapat surat peringatan) diberikan kesempatan untuk naik ke semester berikutnya dengan mengikuti jadwal rotasi klinik sesuai matriks awal yang diberikan dalam lampiran aturan akademik No. 331.
  5. Penegasan kembali diberikan bahwa satu hari dinyatakan sebagai hari Orto/Prosto dalam satu minggu, misalnya mahasiswa A memperoleh hari Senin sebagai hari Orto/Prosto yang berarti mahasiswa tersebut dapat bekerja rekuiremen klinik di bagian Ortodonsia dan Prostodonsia. Namun, menindaklanjuti hasil pemetaan dosen pembimbing kasus klinik di bagian prostodonsia, maka mahasiswa dapat bekerja di luar hari Orto/Prosto dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Mahasiswa WAJIB meminta izin kepad dosen jaga di bagian yang sedang dijalani dengan mengisi buku jurnal harian bagian.
    • Mahasiswa yang bekerja satu kasus di bagian prosto, tetapi di luar hari Orto/Prosto dan telah mendapat izin dari dokter jaga di bagian terkait, WAJIB meninggalkan pasien yang sedang dikerjakan di bagian Prosto jika terdapat pasien umum di bagian yang sedang dijalani, kecuali mendapat pengganti yang bersedia bekerja dan merupakan mahasiswa yang sedang menjalani bagian yang sama. Hal ini diberikan kesempatan sebagai pemecahan masalah aturan di bagian prostodonsia yang telah membagi dosen pembimbing per rekuiremen kasus dan adanya variasi jadwal dosen pembimbing. 

Demikian hasil keputusan rapat akademik yang dapat diinformasikan, harap menjadi perhatian. Hasil keputusan ini akan dimuat sebagai aturan akademik. 

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Surat informasi perpanjangan program intervensi mahasiswa tahun 2008 sebagai surat pengantar pelaksanaan program

Disampaikan kepada seluruh peserta program intervensi bahwa pelaksanaan program telah dimulai sejak hari Senin, 11 Januari 2016 hingga hari Jumat, 19 Februari 2016. Syarat-syarat mengeikuti program seperti telah disosialisasikan pada pertemuan sebelumnya, yaitu mengikuti aturan program sebelumnya di tahun 2015 dan kewajiban membayar SPP semester genap 2015/2016. Surat informasi perpanjangan dapat didownload di menu arsip akademik dalam portal ini pada aturan No. 004/BAAK/PSPDG/FK UNSRAT/I-2016 yang dapat dijadikan pengantar ke dosen penguji. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Panitia

Jumat, 08 Januari 2016

Kewajiban Pengumpulan Laporan progress mahasiswa profesi gelombang 1-7

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-7 untuk mengisi dan memasukkan kembali laporan rekap penyelesaian kasus per semester paling lambat hari Senin 18 Januari 2015 di ruang akademik profesi (ruang direktur RSGM) pada Sdr. Fenly Tangka untuk melakukan pelaporan di PDPT untuk kepentingan laporan data mahasiswa dan persiapan database UKMP2DG. Hal ini bersifat WAJIB bagi seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-7 yang belum diwisuda. Untuk format laporan, silahkan diunduh pada menu arsip akademik pada bagian berkas akademik profesi pada lembar rekapitulasi rekuiremen per semester. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Kamis, 07 Januari 2016

RALAT: Pertemuan akademik mahasiswa profesi gelombang 8-9

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 8-9 WAJIB mengikuti pertemuan akademik pada hari senin,11 Januari 2016 di RSGM lantai 4 jam 08.30-09.30. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Rabu, 06 Januari 2016

Mahasiswa Panum Periode September 2015 sebagai Mahasiswa Profesi Gelombang 10 PSPDG FK Unsrat

Berdasarkan keputusan rapat akademik pada hari Rabu, 6 Januari 2016, bersama ini sambil menunggu surat penugasan resmi Pembantu Dekan Bidang Akademik  FK Unsrat perihal penugasan dan penetapan mahasiswa profesi gelombang 10 PSPDG FK Unsrat untuk melaksanakan pendidikan profesi mulai hari Senin, 11 Januari 2015 dengan putaran rotasi yang akan disampaikan kemudian. Semua mahasiswa profesi gelombang 10 WAJIB mengikuti pertemuan dan sosialisasi profesi oleh bagian akademik pada hari Senin, 11 Januari 2015 pukul 08.30-09.30 di lantai 4 RSGM. Nama-nama mahasiswa yang ditetapkan sebagai mahasiswa profesi gelombang 10 sebagai berikut:
  1. Debby Jessica Suhanda
  2. Carlitho J. R. Galag
  3. Galuh N. Ariana
  4. Ivanna Belopadung
  5. Liliany Ayu Setyaningrum
  6. Moh. Zally W. Panessai
  7. Annisa I. S. Putri
  8. Kelvin Bulain
  9. Crista Gretasia Sekeon
  10. Dewi Rachmawaty Gani
  11. Diah G. Pratiwi
  12. Agus Raka Adiva
  13. Allen Sumendap
Sistem rotasi dan surat penugasan akan disampaikan menyusul dan dapat diunduh melalui portal akademik ini pada menu arsip akademik. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Pertemuan Pimpinan Prodi, Bagian Akademik dan Mahasiswa 2008 program intervensi

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa tahun 2008 yang terjaring dalam program intervensi yang telah dilaksanakan hingga periode bulan Desember 2015 untuk menghadiri pertemuan bersama pimpinan prodi dan bagian akademik PSPDG FK Unsrat pada hari Jumat, 8 Januari 2016 pukul 09.00-10.00 di ruang unit penjaminan mutu (sebelah ruang akademik) lantai 2 gedung PSPDG FK Unsrat. Pertemuan ini bersifat WAJIB bagi seluruh mahasiswa tahun 2008 yang terjaring dalam program intervensi. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Senin, 04 Januari 2016

Sosialisasi skripsi dan pembagian dosen pembimbing skripsi bagi mahasiswa yang mengontrak mata kuliah skripsi di semester genap 2015/2016

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa peserta yang melakukan kontrak mata kuliah skripsi untuk menghadiri pertemuan sosialisasi skripsi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 1 Februari 2015 setelah ibadah semester genap 2015/2016 berlokasi di ruang kuliah mahasiswa 2012 di gedung PSPDG FK Unsrat lantai 1. Pertemuan ini bersifat WAJIB diikuti oleh semua mahasiswa peserta.

ttd
Ketua Skripsi dan Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Informasi pelaksanaan modul struktur dan fungsi gigi bagi mahasiswa PSPDG tahun 2015 atau yang mengontrak ulang

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang akan mengontrak modul struktur dan fungsi gigi bahwa pelaksanaan modul dimajukan mendahului modul metabolisme, rongga mulut, parasit, dan ITMKG berdasarkan hasil keputusan rapat akademik pada hari Senin, 4 Januari 2015. Berdasarkan hal tersebut di atas, jadwal pelaksanaan dimulai pada hari Selasa, 2 Februari 2015 dan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh mahasiswa peserta sebagai berikut:

  1. Peserta diwajibkan membawa elemen gigi sebanyak 40 elemen yang terdiri dari semua gigi anterior/ posterior rahang atas dan bawah mengikuti ketentuan dalam modul skill lab. Elemen gigi yang dibawa, boleh yang telah ditambal dengan amalgam/ mengalami karies superfisial/ karies media/ karies akar/ atrisi/ abrasi. Sedangkan, yang mengalami karies profunda tidak diperbolehkan.
  2. Peserta wajib membawa alat-alat praktikum, yaitu lampu spritus (bunschen), pisau malam, pisau gips, chip blower, rubber bowl, spatel; sedangkan, bahan-bahan, yaitu malam merah, gips putih, gips biru, spiritus.
Ketentuan di atas wajib dipenuhi dan dibawa serta pada saat hari pertama pelaksanaan modul Selasa, 2 Februari 2015 yang jadwal modul akan dimuat melalui portal akademik ini pada menu bahan kuliah. Demikian penyampaian ini, terima kasih.

Cat: Jika ada pertanyaan dapat menghubungi drg. Michael Leman selaku ketua modul 

ttd
Ketua Modul

Kewajiban membayar SPP bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan profesi, namun belum diwisuda

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi yang telah diyudisium dan memperoleh surat keterangan lulus dari Dekan Fakultas Kedokteran, tetapi belum menempuh atau belum lulus UKMP2DG WAJIB melakukan pembayaran SPP semester genap 2015/2016 yang telah dibuka 4-29 Januari 2015 melalui bank BNI. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademikl PSPDG FK Unsrat

Sabtu, 02 Januari 2016

Kegiatan Akademik Universitas Sam Ratulangi Semester Genap Tahun 2016

Berdasarkan surat Rektor No. 11469/UN12/LL/2015 per tanggal 17 Desember 2015 disampaikan kepada seluruh mahasiswa PSPDG FK Unsrat bahwa:

  1. Jadwal pelaksanaan pembayaran SPP/UKT di bank BNI, registrasi dan pengisian KRS online mulai tanggal 4 - 29 Januari 2016.
  2. Pelaksanaan perkuliahan semester genap 2015/2016 dimulai 1 Februari 2016.


ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat