Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-10 bahwa batas pemasukan KRS di bagian akademik profesi (ruang direktur rsgm) pada hari senin, 8 Februari 2016. Terhitung sejak hari senin, 1 Februari 2016 mahasiswa yang akan mengerjakan kasus perawatan di semua bagian wJib membawa KRS dan bukti spp semestergenap 2015/2016 dan diperlihatkan jika diminta hingga pengumuman nama-nama mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran administrasi dan pengisian krs oleh bagian akademik setelah batas penngumpulan. Setiap KRS WAJIB ditandatangani oleh DPAM. Demikian informasi ini, harap memjadi perhatian.
Ttd
Bagian akademik PSPDG FK Unsrat
Ttd
Bagian akademik PSPDG FK Unsrat