Total Tayangan Halaman

Senin, 01 Februari 2016

Tata cara pengeluaran surat bimbingan khusus mulai periode Semester Genap 2015/2016

Disampaikan hasil keputusan pimpinan program studi berdasarkan evaluasi program bimbingan khusus bahwa surat pengantar untuk melakukan bimbingan khusus dikeluarkan satu kali untuk setiap mata kuliah per mahasiswa. Hal ini didasarkan dari hasil evaluasi bimbingan khusus di program studi yang telah berjalan hingga periode semester ganjil 2015/2016. Berdasarkan hal tersebut, sebagai contoh jika satu mahasiswa mengontrak dua mata kuliah di bimbingan khusus dan memenuhi aturan bimbingan khusus, maka surat pengantar pertama diberikan untuk satu mata kuliah dan surat pengantar kedua untuk mata kuliah kedua akan diberikan ketika mahasiswa menyerahkan hasil bimbingan khusus, yaitu berupa nilai perolehan ke bagian administrasi akademik. Surat pengantar untuk mata kuliah kedua tidak akan diberikan jika mata kuliah pertama masih sementara dalam proses pembimbingan. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat