Disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang akan melaksanakan ujian proposal/skripsi, tetapi sedang mengikuti KKT; mahasiswa yang bersangkutan dapat membawa surat permohoban izin untuk melangsungkan ujian proposal dari program studi ke dosen pembimbing lapangan dan dapat diambil pada administrasi akademik (Sdr. Douland). Dalam surat tersebut harus memuat tanggal dan jam kesepakatan pelaksanaan ujian. Mahasiswa yang tidak memasukkan surat permohonan izi yang telah disetujui oleh dosen pembimbing lapangan tidak dapat melaksanakan ujian. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.
Ttd
Bagian akademik
Ttd
Bagian akademik