Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-7 yang sudah melakukan lembar verifikasi atan belum melakukan, WAJIB melakukan verifikasi (walaupun kasus belum selesai) hingga hari Senin, 29 Februari 2016. Hal tersebut dimaksudkan untuk pelaporan nilai profesi pada PDPT. Verifikasi dilakukan ke drg. Michael untuk kemudian direkap menjadi satu file nilai. Demikian informasi ini, harap menjadi perhatian.