Total Tayangan Halaman

Senin, 30 Juni 2014

Informasi bagi mahasiswa kurikulum non-KBK (mahasiswa tahun 2009 kebawah)

Disampaikan kepada mahasiswa program S1 Pendidikan Dokter Gigi yang tidak menempuh kurikulum berbasis kompetensi bahwa untuk melakukan kontrak mata kuliah reguler non KBK wajib menghubungi penanggung jawab mata kuliah lama/ketua modul dari modul yang merupakan integrasi dari mata kuliah tersebut. Untuk mengetahui integrasi mata kuliah dalam modul KBK dapat menghubungi Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat. Mahasiswa peserta satu Mata kuliah reguler wajib mengikuti kegiatan perkuliahan dalam modul tersebut (jika memperoleh nilai E dalam mata kuliah tersebut) dan atau mengikuti ujian modul (jika memperoleh nilai C/D dalam mata kuliah tersebut). Perkuliahan yang diikuti oleh mahasiswa tersebut harus dibuktikan dengan absensi yang memenuhi syarat 1 SKS= 14 jam tatap muka. Demikian informasi ini, terima kasih

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat