Total Tayangan Halaman

Senin, 30 Juni 2014

Informasi Rencana Penyelenggaraan Bimbingan Khusus Tahun 2014

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa program S1 Pendidikan Dokter Gigi FK Unsrat bahwa sesuai dengan permohonan beberapa mahasiswa untuk penyelenggaraan bimbingan khusus pada mata kuliah/modul, maka Pimpinan Program Studi bersama dengan Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat memutuskan bahwa BIMBINGAN KHUSUS akan diselenggarakan mulai awal semester ganjil 2014/2015 (mulai 11 Agustus 2014) dengan tata cara sebagai berikut:
  1. Mahasiswa mendaftar ke koordinator atau pendamping koordinator Bidang Akademik PSPDG FK Unsrat dengan membawa bukti transkrip nilai sementara manual untuk klarifikasi bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah memenuhi syarat mengikuti bimbingan khusus.
  2. Mahasiswa yang berhak mengikuti bimbingan khusus adalah mahasiswa yang memiliki nilai C/D/E dan bukan nilai K. Mahasiswa yang memperoleh nilai K tidak diikutkan dalam program bimbingan khusus. Mahasiswa yang memperoleh nilai K diwajibkan mengontrak pada semester sesuai dengan pelaksanaan modul tersebut. Nilai K hanya dapat dicek oleh Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat karena secara sistem di portal akademik Unsrat, mahasiswa diberi nilai E.
  3. Mahasiswa yang berhak untuk mengikuti bimbingan khusus di semester ganjil 2014/2015 akan memperoleh surat pengantar yang diterbitkan oleh Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat.
  4. Bimbingan khusus diselenggarakan oleh penanggung jawab/koordinator/ketua mata kuliah atau modul yang ditunjuk dan tertulis dalam naskah surat pengantar.
  5. Bimbingan khusus hanya berlaku bagi mahasiswa dengan tiga modul yang tersisa dengan nilai C atau tersisa dua modul dengan salah satu modul memiliki nilai E dan modul lainnya memiliki nilai C.
  6. Bimbingan khusus hingga pemasukan nilai diselesaikan maksimal empat minggu dan penanggung jawab/koordinator/ketua mata kuliah atau modul harus mengumpulkan nilai akhir mahasiswa beserta bukti pelaksanaan bimbingan khusus berupa absensi kegiatan.
  7. Nilai akhir mata kuliah/modul yang diberi bimbingan khusus adalah maksimal nilai B.
Demikian keputusan ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat