Total Tayangan Halaman

Kamis, 26 Juni 2014

Pengumuman Tambahan sehubungan dengan KONTRAK SKS Semester ganjil 2014/2015


 Sehubungan dengan evaluasi setelah proses kontrak KRS Semester ganjil 2014/2015 yang mendapat beberapa kendala pada pelaksanaan, dengan melihat situasi Bagian akademik dan Pimpinan PSPSDG FK Unsrat menegaskan beberapa ketentuan tambahan sebagai berikut:
 
  1. Mahasiswa tahun 2010 dapat melakukan kontrak modul dengan maksimal 21 SKS dengan memperhatikan jadwal tiap modul, terutama untuk modul dengan perolehan nilai E. Untuk modul perolehan nilai C/D tetap melihat kemungkinan jadwal yang sama pada saat ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
  2. Mahasiswa tahun 2011 dapat melakukan kontrak modul secara paket pada semester yang harus ditempuh (15 SKS) dan masih dapat mengontrak sebanyak 6 SKS hingga maksimal 21 SKS pada modul di semester sebelumnya.Hal ini dilakukan melihat kemungkinan ada beberapa modul yang tidak akan dilaksanakan pada MASA PERBAIKAN NILAI bulan juli mendatang.
  3. Mahasiswa tahun 2012 melakukan kontrak modul secara paket pada semester yang harus ditempuh, tanpa modul di semester ganjil sebelumnya karena modul paket telah mencapai batas maksimal 21 SKS.
Demikian hasil keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Mohon adik-adik mahasiswa dapat memperhatikan hasil keputusan ini. Terima kasih.

Ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat