Total Tayangan Halaman

Jumat, 08 Januari 2016

Kewajiban Pengumpulan Laporan progress mahasiswa profesi gelombang 1-7

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-7 untuk mengisi dan memasukkan kembali laporan rekap penyelesaian kasus per semester paling lambat hari Senin 18 Januari 2015 di ruang akademik profesi (ruang direktur RSGM) pada Sdr. Fenly Tangka untuk melakukan pelaporan di PDPT untuk kepentingan laporan data mahasiswa dan persiapan database UKMP2DG. Hal ini bersifat WAJIB bagi seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-7 yang belum diwisuda. Untuk format laporan, silahkan diunduh pada menu arsip akademik pada bagian berkas akademik profesi pada lembar rekapitulasi rekuiremen per semester. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat