Total Tayangan Halaman

Kamis, 21 Januari 2016

Perpanjangan batas waktu pengumpulan laporan kemajuan selama menempuh pendidikan profesi bagi mahasiswa profesi gelombang 1-7

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-7 WAJIB mengumpulkan laporan kemajuan paling lambat hari Senin, 1 Februari 2016 di bagian akademik profesi (Sdr. Fenly Tangka) dalam bentuk KHS per semester. Setiap koordinator gelombang mahasiswa profesi yang telah ditunjuk dimohon untuk mengumpulkan ringkasan hasil laporan tersebut dalam bentuk soft file (format microsoft excel) dan print out 1 rangkap ke bagian akademik profesi. Berikut nama-nama koordinator gelombang yang telah ditunjuk dari hasil pertemuan hari Rabu, 20 Januari 2016 sebagai berikut:

  1. Gelombang III (Gita Setianingrum)
  2. Gelombang IV (Meske Oktavianus)
  3. Gelombang V (Ryan Tunggal)
  4. Gelombang VI (Harley Tangkere)
  5. Gelombang VII (Welmince F)
Demikian penyampaian ini, terima kasih. Sebagai catatan khusus, tidak terdapat perpanjangan pengumpulan laporan kemajuan hingga batas waktu tertulis di atas. Terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat