Merujuk Edaran Rektor Unsrat No. 2337/UN12/LL/2020 pada hari Minggu, 15 Maret 2020 dalam menyikapi Pandemi COVID-19, dengan ini disampaikan :
- Seluruh pembelajaran termasuk evaluasi pembelajaran mahasiswa tahap akademik/S1 dan profesi dokter, dokter gigi, dan ners tidak dilaksanakan di kampus atau rumah sakit pendidikan. Tempat pembelajaran dialihkan ke tempat tinggal masing-masing dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dalam hal ini diinstruksikan kepada semua mahasiswa untuk tidak mengunjungi tempat-tempat umum atau tempat banyak orang berkumpul dan dihimbau untuk tetap berada di tempat tinggal dimana PJJ mudah diakses.
- Materi dan metode PJJ mahasiswa profesi diatur oleh Bagian masing-masing, dan untuk sementara tidak ada jadwal perpindahan stase Bagian. Untuk mahasiswa stase UKMPPD diharapkan melakukan pembelajaran mandiri di tempat tinggal masing-masing.
- Materi dan metode PJJ mahasiswa tahap akademik diatur sesuai modul/mata kuliah masing-masing.
- Sistem PJJ akan diatur dalam waktu beberapa hari ke depan, dan akan diinformasikan melalui WAG yang tersedia bagi dosen dan mahasiswa.
- Seluruh proses pembelajaran akademik dan profesi akan diinformasikan secara berkala melalui WAG yang tersedia, dengan melihat perkembangan terakhir pandemi COVID-19.
- Khusus kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa PPDS dilakukan sesuai modul dan lokasi penempatannya dengan menerapkan kewaspadaan pencegahan COVID-19 di rumah sakit setempat. Kondisi fisik mahasiswa PPDS harus dijaga, maka Bagian/Program Studi dapat mengatur stase mahasiswa dengan bijaksana.
- Untuk ujian proposal skripsi ditunda pelaksanaannya dan akan diinformasikan kemudian.
- Ujian Komisi dan Bimbingan Khusus mahasiswa tahap akademik diatur oleh Ketua/Sekretaris Modul/Mata Kuliah dalam sistem PJJ.
- Seluruh kegiatan ekstra-kurikuler mahasiswa ditiadakan.
- Seluruh kegiatan dalam rangka Dies Natalis FK Unsrat ke-61 ditangguhkan, sambil melihat perkembangan keadaan pandemi COVID-19.
- Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap melaksanakan tugas layanan kegiatan akademik dan non-akademik seperti biasanya dengan memanfaatkan fasilitas online atau jika perlu dapat melakukannya secara langsung di kampus dengan memperhatikan protokol COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.