Total Tayangan Halaman

Minggu, 15 Maret 2020

PEMBERITAHUAN MENYIKAPI PANDEMI COVID-19

Yth, Dekan dan Direktur Pascasarjana
Mendahului SOP/Protokol UNSRAT dalam menyikapi Pandemi COVID-19, dengan ini disampaikan :

  1. Untuk mahasiswa D3, S1, S2, S3, Profesi Insinyur, Akutansi, mulai Senin 16 Maret 2020 kegiatan perkuliahan tatap muka akan diganti dengan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
  2. Kegiatan akademik TIDAK DILIBURKAN tetapi diganti dengan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
  3. Mahasiswa tidak perlu datang ke kampus, Program Studi akan melakukan koordinasi dengan seluruh mahasiswa untuk tehnis pelaksanaanya.
  4. Sehubungan dengan beberapa Mata Kuliah belum di upload online, masing-masing program studi akan mengkoordinasikan dengan dosen Penanggung Jawab MK bentuk pembelajaran yang dapat berupa penugasan mandiri, tugas kepustakaan dll.
  5. Pogram studi agar mempertimbangkan presensi kehadiran mahasiswa yang melakukan kegiatan pembelajaran dalam bentuk perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
  6. Untuk mahasiswa profesi dokter umum, dokter gigi, ners akan dikoordinasikan dengan Fakultas Kedokteran.
  7. Kegiatan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online dimulai Senin 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian dalam edaran Rektor mengenai Protokol COVID-19 Unsrat yang akan diedarkan.