Yth, Dekan dan Direktur Pascasarjana
Mendahului SOP/Protokol UNSRAT dalam menyikapi Pandemi COVID-19, dengan ini disampaikan :
- Untuk mahasiswa D3, S1, S2, S3, Profesi Insinyur, Akutansi, mulai Senin 16 Maret 2020 kegiatan perkuliahan tatap muka akan diganti dengan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
- Kegiatan akademik TIDAK DILIBURKAN tetapi diganti dengan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
- Mahasiswa tidak perlu datang ke kampus, Program Studi akan melakukan koordinasi dengan seluruh mahasiswa untuk tehnis pelaksanaanya.
- Sehubungan dengan beberapa Mata Kuliah belum di upload online, masing-masing program studi akan mengkoordinasikan dengan dosen Penanggung Jawab MK bentuk pembelajaran yang dapat berupa penugasan mandiri, tugas kepustakaan dll.
- Pogram studi agar mempertimbangkan presensi kehadiran mahasiswa yang melakukan kegiatan pembelajaran dalam bentuk perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online.
- Untuk mahasiswa profesi dokter umum, dokter gigi, ners akan dikoordinasikan dengan Fakultas Kedokteran.
- Kegiatan perkuliahan Jarak Jauh/Daring/online dimulai Senin 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian dalam edaran Rektor mengenai Protokol COVID-19 Unsrat yang akan diedarkan.