Total Tayangan Halaman

Jumat, 04 Juli 2014

Informasi mengenai tindak lanjut mata kuliah/modul yang tidak menyelenggarakan selama masa perbaikan nilai Juli 2014

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa S1 Pendidikan Dokter Gigi FK Unsrat yang telah melakukan kontrak mata kuliah/modul dalam KRS masa perbaikan nilai, tetapi tidak terselenggara bahwa mata kuliah/modul yang berlangsung pada semester ganjil 2014/2015 dapat dikontrak melalui KRS nantinya. Namun, bagi mahasiswa yang belum mencantumkan dalam KRS manual, untuk sementara harap menunggu informasi mengenai pelaksanaan KRS Online dan mahasiswa ybs harus melakukan kontrak pada KRS online sesuai ketentuan maksimal 21 SKS karena yang akan digunakan untuk kegiatan perkuliahan Semester ganjil 2014/2015 adalah BUKTI CETAK KRS ONLINE SEMESTER GANJIL 2014/2015 yang telah disahkan oleh DPAM. Bagi mahasiswa dibawah tahun 2009 (belum termasuk dalam mahasiswa KBK, kecuali mahasiswa dibawah tahun 2009 yang telah bergabung dalam mahasiswa KBK) harap menunggu informasi selanjutnya mengenai konversi mata kuliah reguler dalam modul KBK yang akan segera dikeluarkan pada bulan Juli 2014 minimal pada masa konrak KRS online melalui portal akademik Unsrat dan mahasiswa ybs diharapkan mengontrak mata kuliah tersebut dalam modul dan mengikuti ketentuan yang berlaku (dijelaskan kemudian dalam informasi tersebut nantinya).

KRS online mulai diberlakukan mulai semester ganjil 2014/2015, sehingga seluruh kontrak KRS merupakan tanggung jawab mahasiswa karena daftar hadir dan daftar nilai akhir mahasiswa seluruhnya akan dicetak melalui portal akademik Unsrat, sehingga jika terdapat mahasiswa yang tidak memiliki nama di daftar absensi dan daftar nilai akhir yang dicetak melalui portal tersebut, maka nilai mahasiswa ybs tidak akan diinput dalam sistem pengelolaan nilai portal unsrat.

Demikian penyampaian ini, harap menjadi perhatian, terima kasih

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat