Total Tayangan Halaman

Sabtu, 12 Juli 2014

Batas Waktu ujian proposal mahasiswa program S1 Pendidikan Dokter Gigi

Merujuk pada pengumuman akademik No 093/PS-KG/FK-UNSRAT/III-IV tentang pembaharuan regulasi ujian proposal/skripsipada poin 3f yaitu:

"Apabila dalam waktu satu semester tidak terdapat kemajuan dalam penyusunan skripsi (tidak ujian proposal, mahasiswa yang bersangkutan diberi nilai E dan diharuskan untuk melakukan kontrak ulang (KRS baru) pada mata kuliah skripsi dan mengikuti pengundian departemen kembali."

,maka dengan menimbang bahwa:

"Masih memungkinkan untuk diperpanjang satu periode bulan ujian yaitu bulan Agustus 2014 mengingat masa pendaftaran ujian proposal/skripsi dilakukan setiap minggu pertama hingga kedua bulan berjalan
(4-15 Agustus 2014) dan term waktu tersebut belum masuk pada semester ganjil 2014/2015."

,sehingga melalui koordinasi antara Bagian Akademik dan Pimpinan Prodi, maka dengan ini diputuskan bahwa:

  1. Mahasiswa yang belum melangsungkan ujian proposal masih diberi waktu untuk melakukan ujian proposal maksimal satu bulan kedepan, yaitu pada bulan Agustus 2014, dan tidak terdapat lagi perpanjangan waktu kemudian untuk mahasiswa yang belum melakukan ujian proposal.
  2. Mahasiswa yang hingga periode bulan Agustus 2014 belum melakukan ujian proposal, maka mahasiswa ybs harus menghubungi Bagian akademik untuk mendaftar kembali sebagai peserta skripsi baru yang dibuktikan dalam kontrak KRS online mata kuliah skripsi dan menunggu verifikasi oleh bagian akademik dan ketua panitia skripsi untuk jadwal pengundian kembali bagian yang selambat-lambatnya dilakukan hingga akhir Agustus 2014.
  3. Mahasiswa yang telah mendapatkan Departemen baru dan pembimbing baru untuk mata kuliah skripsi wajib mengusulkan judul baru kepada dosen pembimbing baru dan usulan ini berlaku hingga Januari 2015.
Demikian pengumuman ini disampaikan, harap menjadi perhatian, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat