Disampaikan kepada seluruh mahasiswa program S1 Pendidikan Dokter Gigi yang telah menyelesaikan ujian proposal bahwa batas ujian skripsi (laporan hasil penelitian) adalah maksimal satu semester ke depan (hingga Januari 2015) bagi mahasiswa yang memperoleh pembimbing pada semester genap 2013/2014. Sedangkan, mahasiswa yang telah mendapatkan pembimbing sebelum semester genap 2013/2014, maka batas akhir ujian skripsi terhitung enam bulan (satu semester) setelah ujian proposal. Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan pembimbing sebelum semester genap 2013/2014, tetapi akan mengajukan ujian proposal lewat enam bulan setelah ujian proposal, batas maksimal pada bulan Agustus 2014. Demikian penyampaian ini, harap menjadi perhatian. Terima kasih.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat