Total Tayangan Halaman

Kamis, 22 Oktober 2015

Informasi perihal lembar pengesahan naskah proposal/skripsi

Menindaklanjuti keterbatasan dalam prasyarat melakukan pendaftaran proposal/skripsi yaitu pada lembaran pengesahan yang baru harus memuat tandatangan koordinator prodi dan ketua skripsi dan dinilai terkadang terjadi hambatan dalam proses pendaftaran hingga batas waktu pendaftaran ujian proposal/skripsi, maka mahasiswa yang akan mengajukan ujian proposal/skripsi diwajibkan mendapatkan pengesahan dua dosen pembimbing pada lembar pengesahan dan satu tanda tangan (Koordinator prgram studi atau ketua skripsi, disesuaikan). Untuk selanjutnya, tidak akan dibuka lagi masa lewat dari batas waktu pendaftaran ujian proposal/skripsi yaitu minggu pertama hingga kedua tiap bulan, kecuali jika terdapat hal-hal yang sangat perlu memperoleh kebijakan dari hasil komunikasi ketua skripsi, bagian akademik, unit penjaminan dan pimpinan prodi. Demikian informasi ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat