Total Tayangan Halaman

Senin, 11 Agustus 2014

Informasi tambahan mengenai Bimbingan Khusus mulai semester ganjil 2014/2015

Menyikapi aturan akademik No. 452/BAAK/PSPDG/FK-Unsrat/VIII-14 mengenai bimbingan khusus, terdapat koreksi bahwa bimbingan khusus hanya diperuntukkan bagi mahasiswa dengan:
  1. Sisa tiga modul dengan perolehan ketiga modul C
  2. Sisa dua modul dengan perolehan kedua modul C/D atau salah satu modul nilai E.
  3. Sisa satu modul dengan perolehan nilai C/D/E.
Berikut lampiran surat akademik No. 452/BAAK/PSPDG/FK-Unsrat/VIII-14, di sini.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat