Disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang namanya terdaftar dalam lampiran informasi ini untuk segera memasukkan berkas naskah proposal yang telah direvisi setelah melaksanakan ujian proposal dan telah disetujui oleh kedua dosen pembimbing skripsi. Hal ini dilaksanakan dari hasil monitoring bahwa terdapat lebih dari 50% mahasiswa peserta skripsi yang telah mendapatkan surat ijin penelitian tanpa memenuhi kewajiban untuk memasukkan naskah revisi proposal yang sudah di soft cover ke bagian akademik untuk diserahkan ke perpustakaan PSPDG FK Unsrat, tetapi telah diberikan surat ijin penelitian oleh bagian administrasi akademik. Daftar nama mahasiswa, terlampir disini.
Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan untuk memasukkan naskah proposal skripsi hingga batas waktu hari Rabu, 21 Oktober 2015 sesuai dengan aturan pelaksanaan skripsi No.
No: 453/BAAK/PSPDG/FK-UNSRAT/VIII-14 terlampir dalam diagram, akan dikenakan sanksi akademik sesuai aturan yang berlaku. Demikian informasi ini, harap menjadi perhatian.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat
Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan untuk memasukkan naskah proposal skripsi hingga batas waktu hari Rabu, 21 Oktober 2015 sesuai dengan aturan pelaksanaan skripsi No.
No: 453/BAAK/PSPDG/FK-UNSRAT/VIII-14 terlampir dalam diagram, akan dikenakan sanksi akademik sesuai aturan yang berlaku. Demikian informasi ini, harap menjadi perhatian.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat