Total Tayangan Halaman

Kamis, 15 Oktober 2015

Penegasan kembali aturan pelaksanaan ujian proposal/skripsi tentang pengeluaran surat ijin penelitian

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang akan melakukan penelitian dan mengurus surat ijin penelitian dari PSPDG FK Unsrat, bahwa surat ijin penelitian hanya akan diberikan jika mahasiswa yang bersangkutan sudah melakukan jilid softcopy proposal yang sudah mendapat pengesahan dari kedua pembimbing skripsi kemudian diserahkan ke bagian administrasi akademik (Sdr Douland) untuk kemudian diserahkan ke petugas ruang baca PSPDG FK Unsrat. Hal ini merupakan penegasan kembali dari aturan pelaksanaan proposal/skripsi yang telah dimuat dalam aturan akademik. Demikian penyampaian ini terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat