Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-10 bahwa batas pemasukan KRS di bagian akademik profesi (ruang direktur rsgm) pada hari senin, 8 Februari 2016. Terhitung sejak hari senin, 1 Februari 2016 mahasiswa yang akan mengerjakan kasus perawatan di semua bagian wJib membawa KRS dan bukti spp semestergenap 2015/2016 dan diperlihatkan jika diminta hingga pengumuman nama-nama mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran administrasi dan pengisian krs oleh bagian akademik setelah batas penngumpulan. Setiap KRS WAJIB ditandatangani oleh...