Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 1-9 bahwa dalam rangkaian penertiban administrasi akademik PSPDG FK Unsrat maka mahasiswa wajib melakukan pengisian KRS dan pembayaran SPP pada semester ganjil 2015/2016. Untuk batas waktu pembayaran SPP dan pengurusan KRS online hingga 11 Agustus 2015. Beberapa ketentuan untuk penertiban administrasi akademik dijelaskan sebagai berikut:
Demikian penyampaian ini, harap menjadi perhatian, terima kasih.- KRS online hanya diberlakukan bagi mahasiswa profesi gelombang 8 dan 9 (yang telah memiliki NIM profesi). Bagi mahasiswa profesi gelombang 9 yang belum memiliki NIM profesi wajib melakukan kotrak KRS secara manual hingga NIM profesi diperoleh.
- Bagi mahasiswa profesi gelombang 1-7 wajib melakukan pengisian KRS secara manual
- Semua berkas KRS baik online maupun manual wajib ditandatangani oleh Dosen pembimbing akademik baru yang telah ditunjuk dan dapat diunduh pada menu arsip akademik di portal akademik ini.
- Semua berkas KRS online/manual yang telah ditandatangani oleh DPAM dan bukti slip pembayaran SPP semester ganjil 2015/2016 harus dimasukkan ke bagian administrasi akademik (Sdr Fenly) paling lambat hari Kamis, 20 Agustus 2015.
- Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan pengumpulan KRS dan bukti slip pembayaran spp semester ganjil 2015/2016 akan dipertimbangkan untuk melanjutkan pendidikan profesi di RSGM FK Unsrat pada semester ganjil 2015/2016.
ttd
Bagian akademik PSDPG FK Unsrat