Menindaklanjuti hasil pertemuan akademik dengan mahasiswa calon peserta program penyelesaian tahap kedua dan sambil menunggu proses pengesahan aturan akademik No. 444 tahun 2017 perihal regulasi program penyelesaian tahap kedua, bersama ini disampaikan bahwa program ini mulai dilaksanakan besok hari Selasa, 1 Agustus 2017 hingga 30 September 2017 sesuai dengan keputusan pimpinan program studi perihal lanjutan program penyelesaian.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan jadwal dosen pembimbing klinik di program penyelesaian tahap kedua sebagai berikut:
Surat pernyataan mahasiswa peserta program penyelesaian tahap kedua WAJIB dikumpulkan pada hari Rabu, 2 Agustus 2017 pukul 12.00 WITA melalui panitia pengawas dan diserahkan ke bagian akademik profesi paling lambat pukul 14.00 WITA. Surat pernyataan tahap kedua menjadi syarat mahasiswa ditetapkan sebagai peserta program penyelesaian tahap kedua.
Demikian informasi ini disampaikan harap menjadi perhatian.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan jadwal dosen pembimbing klinik di program penyelesaian tahap kedua sebagai berikut:
Surat pernyataan mahasiswa peserta program penyelesaian tahap kedua WAJIB dikumpulkan pada hari Rabu, 2 Agustus 2017 pukul 12.00 WITA melalui panitia pengawas dan diserahkan ke bagian akademik profesi paling lambat pukul 14.00 WITA. Surat pernyataan tahap kedua menjadi syarat mahasiswa ditetapkan sebagai peserta program penyelesaian tahap kedua.
Demikian informasi ini disampaikan harap menjadi perhatian.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat