Total Tayangan Halaman

Jumat, 02 Juni 2017

PROGRAM PENYELESAIAN BAGI MAHASISWA PROFESI GELOMBANG 1-9

Bersama ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa peserta program penyelesaian bahwa program ini efektif dilaksanakan mulai hari Senin, 5 Juni 2017 hingga Senin, 31 Juli 2017 dengan ketentuan pelaksanaan berdasarkan aturan akademik No. 274. Selanjutnya, melalui panitia pengawas yang dibentuk oleh mahasiswa peserta, seluruh ketentuan disampaikan oleh akademik berkenaan dengan pelaksanaan program kepada mahasiswa peserta. Matriks penjadwalan dosen pembimbing klinik dalam program ini dapat diunduh disini. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat