Disampaikan kepada nama-nama mahasiswa di bawah ini yang termasuk dalam daftar antrian masuk pendidikan profesi untuk melapor ke administrasi akademik (Sdr. Bryan) dengan melengkapi seluruh berkas syarat untuk masuk pendidikan profesi yang terlampir dalam aturan akademik dan bisa diunduh pada menu arsip akademik paling lambat hari Rabu, 22 Juni 2016. Mahasiswa tersebut juga harus telah menempuh janji dokter gigi muda, berikut nama-nama mahasiswa tersebut:
- Veronica V. Kapoh
- Marchien Sondakh
- Yessica A. Litau
- Claudia Tumiwa
- Kartini Suak
- Wulan Grace Walukow
- Viniriani Tangkilisan
- Ishak Yan Aipipidely
- Daul R. Tuhuteru
- Meriza Kharis Novitasari
- Melky Gustian Junhar
- Fransisca Watuna
- Vivian Rehatta
- Heny Payung
- Dewi Yanti Anang
- Clana Soplantila
- Ni Made Windrawati
- Ni Putu K. M. Sari
- I Made Yogasedana
- Priscilia Tambuwun
Untuk penerimaan mahasiswa profesi gelombang 11 berjumlah 12 mahasiswa yang disesuaikan dengan jumlah lulusan UKMP2DG Periode I dan II tahun 2016. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan masuk profesi, kecuali sedang mengurus NIM Profesi dengan batas waktu tertentu, dan melewati batas waktu pengumpulan syarat berkas masuk pendidikan profesi di atas, maka calon cadangan akan dimasukkan sebagai calon mahasiswa profesi gelombang 11. Demikian penyampaian ini, harap menjadi perhatian.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat