Berdasarkan hasil keputusan rapat akademik pada hari Jumat, 2 September 2016 diputuskan bahwa mahasiswa yang belum mengumpulkan KRS semester ganjil 2016/2017 hingga batas waktu 15 Agustus 2016, tetapi telah melakukan pembayaran SPP
semester ganjil
2016/2017 dan kontrak KRS
online (dibuktikan dengan cetak KRS
online) masih diberikan kesempatan untuk mengumpulkan KRS
online yang telah ditandatangani oleh DPAM
dan Wakil Dekan bidang Akademik hingga batas waktu pengumpulan hingga Jumat, 9
September 2016 di bagian administrasi akademik. Mahasiswa yang bersangkutan diminta untuk membuat pernyataan “tidak lalai lagi” di
semester berikut dan ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan di atas materai 6000 dan dikumpulkan bersama-sama dengan KRS di bagian administrasi akademik.
Demikian informasi ini, harap menjadi perhatian.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat