Total Tayangan Halaman

Selasa, 09 Juni 2015

Pelaporan Hasil Studi Mahasiswa Profesi Gelombang 8

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi mulai gelombang 8 bahwa mulai semester ini diberlakukan sistem pelaporan online hasil studi mahasiswa per semester pada SIA Unsrat, sehingga mahasiswa profesi gelombang 8 diwajibkan mengisi KHS per semester dengan format laporan yang dapat diunduh pada menu download bagian " Kartu hasil studi mahasiswa gelombang 8". Semua kartu hasil studi mahasiswa harus diverifikasi oleh ketua bagian klinik terkait dan dimasukkan ke administrasi akademik (Sdr Fenly) selambat-lambatnya hari Senin, 27 Juli 2015. Laporan hasil studi ini merupakan salah satu syarat mahasiswa profesi dapat melanjutkan studi ke semester kedua, selain mengontrak mata kuliah profesi dengan menggunakan kartu rencana studi pada semester berikutnya (semester II pada tahun ajaran 2015/2016). Semua kartu hasil studi harus difotokopi di karton berwarna dengan format timbal balik dan dibuat dalam tiga rangkap (satu untuk administrasi akademik, satu untuk bagian klinik, dan satu untuk mahasiswa yang bersangkutan).
Demikian informasi ini disampaikan, mohon menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat