Total Tayangan Halaman

Kamis, 18 Juni 2015

Informasi lanjutan mengenai jumlah minimal kasus skeling manual dan ultrasonik bagi mahasiswa profesi gelombang 1-7


Berdasarkan hasil diskusi bersama antara ketua bagian periodonsia dan tim pengajar periodonsia dan akademik, berikut ini diputuskan mengenai jumlah kasus skeling manual dan ultrasonik bagi mahasiswa profesi gelombang 1-7 sebagai berikut:
 
"Bagi mahasiswa profesi gelombang 1-7 harus menyelesaikan tiga kasus skeling manual dan tiga kasus skeling ultrasonik yang pengerjaannya dilaksanakan di RSGM, bukan dalam rangkaian kegiatan bakti sosial dengan penjelasan sebagai berikut: 1) skeling manual berjumlah tiga kasus perawatan, termasuk skeling antar teman; 2) skeling ultrasonik berjumlah tiga kasus perawatan. Berdasar hal tersebut di atas, termuat lima kasus perawatan skeling (manual dan ultrasonik) yang memiliki tanda ”LUNAS” dari bagian administrasi RSGM PSPDG FK Unsrat."

ttd
Bagian Periodonsia dan Akademik PSPDG FK Unsrat