Disampaikan kepada seluruh mahasiswa peserta skripsi bahwa persyaratan mahasiswa yang akan mengikuti ujian proposal harus menghadiri minimal 5 kali kegiatan ujian proposal dari mahasiswa lain yang dibuktikan dengan kartu absensi kehadiran ujian proposal yang tertera dalam kartu kontrol bimbingan proposal/skripsi tidak diberlakukan menurut aturan akademik No. 453/BAAK/PSPDG FK Unsrat/VIII-14 tentang revisi pelaksanaan ujian proposal/skripsi.
Pada poin nomor 4 huruf p pada aturan akademik No. 453/BAAK/PSPDG FK Unsrat/VIII-14 tentang revisi pelaksanaan ujian proposal/skripsi hanya mengatur mahasiswa yang akan mengikuti ujian skripsi. Aturan tersebut dapat diunduh pada menu download arsip tahun 2014.
Berdasarkan informasi di atas, mahasiswa dapat mendaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi tanpa ada persyaratan jumlah minimal keikutsertaan dalam ujian proposal mahasiswa lain. Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat
Pada poin nomor 4 huruf p pada aturan akademik No. 453/BAAK/PSPDG FK Unsrat/VIII-14 tentang revisi pelaksanaan ujian proposal/skripsi hanya mengatur mahasiswa yang akan mengikuti ujian skripsi. Aturan tersebut dapat diunduh pada menu download arsip tahun 2014.
Berdasarkan informasi di atas, mahasiswa dapat mendaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi tanpa ada persyaratan jumlah minimal keikutsertaan dalam ujian proposal mahasiswa lain. Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat