Total Tayangan Halaman

Jumat, 17 April 2015

Hasil pertemuan mahasiswa peserta crest program tahun 2015

Beberapa keputusan hasil pertemuan antara pimpinan program studi, bidang akademik, dan mahasiswa tahun 2005-2008 sebagai peserta crest program pada hari Jumat, 17 April 2015 yang dihadiri oleh 19 mahasiswa peserta dari 40 mahasiswa peserta sebagai berikut:
  1. Regulasi tentang pelaksanaan crest program akan dikeluarkan dan dipublikasikan setelah ditandatangani oleh Koordinator program studi, namun draft tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh peserta.
  2. Crest program merupakan program bagi mahasiswa tahun 2005-2008 yang namanya tertera dalam daftar nama mahasiswa terancam putus masa studi berdasarkan laporan online SIM Unsrat per tahun 2015 dan kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa peserta berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan hari ini.
  3. Crest program dilaksanakan mulai akhir bulan April 2015 dan akan berakhir pada awal bulan Juni 2015 dengan pelaksanaan memuat tiga gelombang pelaksanaan dan diikuti rapat evaluasi dalam setiap gelombang pelaksanaan.
  4. Hari Rabu minggu sebelum minggu pelaksanaan gelombang crest program merupakan batas waktu pengumpulan nama-nama mata kuliah/modul bagi mahasiswa peserta yang dijadikan dasar untuk penyusunan jadwal pelaksanaan crest program dengan metode ujian komisi. Mahasiswa menggunakan salinan transkrip nilai online yang dicetak dari SIM Unsrat, kartu kontrol nilai, dan berkas nilai lainnya yang sesuai ketentuan akademik sebagai dasar bukti untuk verifikasi mata kuliah yang diusulkan untuk dijadwalakan dalam pelaksanaan crest program setiap gelombang.
  5. Mahasiswa yang tidak mengajukan untuk dijadwalkan dalam crest program tidak dapat mengusulkan jadwal baru diluar ketentuan jadwal yang diatur dalam regulasi crest program pada aturan akademik. 
  6. Pimpinan Program Studi menunjuk Jacky Lintang dan Rifon Mokodompit sebagai koordinator mahasiswa pelaksanaan crest program yang memiliki tanggung jawab dalam monitoring segala persiapan dan pelaksanaan crest program bersama dengan bagian akademik PSPDG FK Unsrat.
  7. Seluruh regulasi pelaksanaan crest program diatur dalam aturan akademik No: 187/BAAK/PSPDG/FK-UNSRAT/IV-15 yang dapat diunduh pada menu download arsip aturan akademik tahun 2015 pada portal akademik ini. 
 Demikian beberapa informasi berdasar hasil pertemua dan seluruh berkas crest program dapat didownload pada menu dowloadn ARSIP akademik tahun 2015 pada bagian crest program, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat