Total Tayangan Halaman

Jumat, 05 Desember 2014

Pemberitahuan tentang Verifikasi Rekuiremen Kasus Klinik bagi Mahasiswa Profesi

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi yang telah menyelesaikan seluruh kasus klinik dalam satu bagian agar dapat segera melakukan verifikasi kepada ketua bagian sesuai dengan SP Kaprodi dalam aturan akademik no.451/BAAK/PSPDG/FK-UNSRAT/VIII-14. Lembaran verifikasi berkas rekuiremen klinik dapat diunduh di menu download pada portal akademik ini dan berlaku bagi mahasiswa profesi angkatan 2006 (gelombang 2), angkatan 2007 (gelombang 3 dan 4), angkatan 2008 (gelombang 5), dan angkatan 2009 (gelombang 6a dan 6b). Demikian penyampaian ini, terima kasih. 

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat