Total Tayangan Halaman

Jumat, 15 April 2016

Surat Edaran pemberitahuan pertama bagi mahasiswa yang menunggak SPP/UKT/BOK

SURAT EDARAN
Nomor : 855 / UN12.1 / EP / 2016


Ditujukan kepada     : 

Seluruh mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat yang Menunggak SPP / UKT / BOP.

Isi Edaran                 : 

Menindaklanjuti Surat Rektor Unsrat nomor 4700 / UN12.1 / EP / 2016 tanggal 5 April 2016 tentang Pemberitahuan Pertama Bagi Mahasiswa yang Menunggak SPP / UKT / BOP, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.   Bagi mahasiswa yang pada Semester Ganjil 2016/2017 (Juli 2016) tidak melakukan Pendaftaran Ulang selama 4 (empat) semester berturut-turut, maka status kemahasiswaannya akan dinonaktifkan.
2.   Bagi mahasiswa yang menunggak SPP / UKT / BOP dan akan melakukan pendaftaran ulang untuk mengikuti perkuliahan / pembelajaran pada Semester Ganjil 2016/2017, sudah dapat menyampaikanpermohonan pengaktifan kembali kepada Rektor Unsrat melalui Dekan FK Unsrat.

Demikian penyampaian kami, atas kerja perhatiannya diucapkan terima kasih.


Manado, 11 April 2016
D  e  k  a  n,




Prof. Dr. dr. Adrian Umboh, SpA-K.
NIP. 19580826 198703 1 003

Tembusan :
1.   Rektor Unsrat, sebagai laporan
2.   Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat
3.   Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unsrat
4.   Para Wakil Dekan FK Unsrat
5.   Para Ketua Bagian FK Unsrat
6.   Para Koordinator Program Studi FK Unsrat

7.   Arsip

Silahkan diunduh surat edaran resmi, disini

Selasa, 12 April 2016

Beberapa poin penting hasil rapat akademik hari Senin, 11 April 2016 bagi mahasiswa profesi

Disampaikan beberapa catatan penting hasil rapat akademik hari Senin, 11 April 2016 di RSGM lt 1 untuk diketahui oleh mahasiswa profesi dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa WAJIB melakukan pengecekan kembali nilai yang dimasukkan oleh masing-masing dosen penanggung jawab mata kuliah (ketua bagian) di SIA Unsrat melalui username dan password mahasiswa ybs karena tidak ada perbaikan nilai di SIA Unsrat, kecuali mahasiswa yang bersangkutan melakukan kontrak ulang mata kuliah tersebut.
  2. Bagi seluruh mahasiswa profesi WAJIB mematuhi batas waktu untuk melakukan verifikasi lembar penilaian profesi per semester karena tidak ada perpanjangan masa verifikasi nilai per semester yang dibuka lagi oleh bagian akademik dan mahasiswa yang tidak melakukan verifikasi dalam masa waktu yang diberikan, maka dosen penanggung jawab BERHAK memberikan nilai E pada mahasiswa ybs.
  3. Mohon diperhatikan untuk kontrak mata kuliah dalam pendidikan profesi dengan mempertimbangkan pemberlakuan masa transisi bagi mahasiswa yang telah mendapatkan "kartu kuning" pada semester sebelumnya.
Demikian beberapa hal yang dapat disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Senin, 11 April 2016

SOSIALISASI draft KETENTUAN PENILAIAN MATA KULIAH TIAP BAGIAN PENDIDIKAN PROFESI

Disampaikan sehubungan dengan akan berakhirnya masa pendidikan di semester genap 2015/2016 dan belum sempurnanya ketentuan penilaian tiap bagian, berikut disampaikan draft ketentuan penilaian dari beberapa bagian yang telah memasukkan. Ketentuan ini telah melalui bagian terkait walaupun belum dibawakan dalam rapat akademik, tetap dapat dijadikan panduan penilaian penyelesaian kasus mahasiswa per semester dan sebagai cara untuk menentukan penilaian. Draft tersebut dapat diunduh pada menu arsip akademik pada bagian aturan akademik tahun 2016, terima kasih.

ttd
Bagian akademik PSPDG FK Unsrat

Jumat, 08 April 2016

UNDANGAN PERTEMUAN WAJIB MAHASISWA PROFESI

Sehubungan dengan tindak lanjut hasil sosialisasi per bulan Februari 2016 dan hasil pertemuan pimpinan universitas, fakultas dan program studi, maka akan diadakan pertemuan akademik mahasiswa profesi yang dilaksanakan pada hari Senin, 11 April 2016 jam 08.30-09.30 bertempat di lantai 4 RSGM PSPDG FK Unsrat. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon bagi IDGM untuk dapat membantu sosialisasi, persiapan LCD dan sound system untuk kepentingan pertemuan tersebut. Pertemuan ini bersifat WAJIB bagi semua mahasiswa profesi, terutama mahasiswa profesi gelombang I, II, dan III.
Demikian penyampaian ini, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Sabtu, 02 April 2016

Undangan pertemuan orang tua mahasiswa tahun 2009 dan 2010 PSPDG FK Unsrat yang terancam putus masa studi

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa tahun 2009 dan 2010, sehubungan dengan informasi dari Wakil Rektor Bidang Akademik bahwa mahasiswa tahun 2009 terancam putus masa studi hingga Juni 2016 dan mahasiswa tahun 2010 terancam putus masa studi pada bulan Desember 2016. Menindaklanjuti informasi tersebut, pimpinan program studi mengundang orang tua/wali mahasiswa tahun 2009 dan 2010 untuk mengikuti pertemuan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 6 April 2016 digedung PSPDG jam 09.00-selesai. Undangan disampaikan menyusul kepada orang tua/wali atau dapat diambil di administrasi akademik (Sdr. Bryan). Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

Catatan: Pertemuan ini bersifat WAJIB dihadiri. 
Lampiran undangan dapat diunduh disini

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat