Total Tayangan Halaman

Jumat, 15 April 2016

Surat Edaran pemberitahuan pertama bagi mahasiswa yang menunggak SPP/UKT/BOK

SURAT EDARAN
Nomor : 855 / UN12.1 / EP / 2016


Ditujukan kepada     : 

Seluruh mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat yang Menunggak SPP / UKT / BOP.

Isi Edaran                 : 

Menindaklanjuti Surat Rektor Unsrat nomor 4700 / UN12.1 / EP / 2016 tanggal 5 April 2016 tentang Pemberitahuan Pertama Bagi Mahasiswa yang Menunggak SPP / UKT / BOP, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.   Bagi mahasiswa yang pada Semester Ganjil 2016/2017 (Juli 2016) tidak melakukan Pendaftaran Ulang selama 4 (empat) semester berturut-turut, maka status kemahasiswaannya akan dinonaktifkan.
2.   Bagi mahasiswa yang menunggak SPP / UKT / BOP dan akan melakukan pendaftaran ulang untuk mengikuti perkuliahan / pembelajaran pada Semester Ganjil 2016/2017, sudah dapat menyampaikanpermohonan pengaktifan kembali kepada Rektor Unsrat melalui Dekan FK Unsrat.

Demikian penyampaian kami, atas kerja perhatiannya diucapkan terima kasih.


Manado, 11 April 2016
D  e  k  a  n,




Prof. Dr. dr. Adrian Umboh, SpA-K.
NIP. 19580826 198703 1 003

Tembusan :
1.   Rektor Unsrat, sebagai laporan
2.   Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat
3.   Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unsrat
4.   Para Wakil Dekan FK Unsrat
5.   Para Ketua Bagian FK Unsrat
6.   Para Koordinator Program Studi FK Unsrat

7.   Arsip

Silahkan diunduh surat edaran resmi, disini