Total Tayangan Halaman

Kamis, 22 Januari 2015

Pemberitahuan tentang Tata Cara KRS bagi Mahasiswa Profesi

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi, khususnya mahasiswa profesi gelombang 8 bahwa mahasiswa wajib melakukan pengisian KRS online melalui portal akademik Unsrat sesuai paket yang ditawarkan dalam mata kuliah profesi per semester. Dosen pembimbing akademik akan melakukan persetujuan KRS secara online melalui portal akademik tersebut. Khusus untuk mahasiswa profesi gelombang lain (1-7) masih mengisi KRS secara manual dengan formulir aplikasi yang dapat diunduh di menu download dalam portal ini. Demikian penyampaian ini, terima kasih.