Total Tayangan Halaman

Senin, 10 September 2012

PERUBAHAN SKS BLOK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Kepada Yth. 
Pimpinan Program Studi Kedokteran Gigi FK Unsrat
u.p. Koordinator akademik PSKG FK Unsrat, drg. P.S. Anindita, Sp.Ort
       Ketua KBKPSKG FK Unsrat, drg. Aurelia Supit

PERUBAHAN SKS BLOK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN GIGI FK UNSRAT
(hasil rapat evaluasi KBK tomohon, 2012)

Rabu, 05 September 2012

NILAI SEMESTER ANTARA BLOK IX PENUNJANG KETERAMPILAN KLINK







NILAI SEMESTER ANTARA BLOK IX PENUNJANG KETERAMPILAN KLINK
MODUL ILMU PENYAKIT SISTEMIK ANGKATAN 2010
PJ BLOK                             : drg. Juliatri
PENGAJAR                         :  dr. Arthur E. Mongan, M.Sc., Sp.PK (Patologi Klinik)
                                               dr. Frans Wantania, Sp.PD





No
Nama
NRI
PK
INTERNA
RATA2
KONVERSI
1
Cicilia A. Fernatubun
100113007
70
70
70
B
2
Frianty M. Polii
100113009
75
70
72,5
B
3
David A. Bagaray
100113047
80
70
75
B
4
Estika L. Bendah
100113054
0
70
35
TL
5
Natalia Songli
100113065
70
70
70
B
6
Pingkan Lengkong
100113067
70
70
70
B
7
Sarlota Uamang
100113090
0
70
35
TL
8
Intan I Slarmanat
100113098
0
0
0
TL
9
Vita Lethulu
090113047
0
0
0
TL

Selasa, 28 Agustus 2012

SOSIALISASI REVISI PELAKSANAAN EVALUASI PROSES BELAJAR MAHASISWA KBK (termuat dlm buku panduan KBK 2012)


Pelaksanaan Evaluasi

  • Evaluasi kurikulum dilaksanakan oleh unit penjaminan mutu Program Studi Kedokteran Gigi FK Unsrat pada akhir setiap semester dengan metode penyebaran kuisioner pada mahasiswa KBK, staf pengajar, alumni dan stakeholder.
  • Evaluasi hasil belajar mahasiswa untuk suatu modul/blok dilakukan oleh tim modul dalam blok berkoordinasi dengan koordinator blok.
  • Evaluasi remedial hasil belajar mahasiswa dilaksanakan untuk setiap modul maksimal 2 kali dan dilakukan secara terjadwal pada akhir setiap modul.
  • Bila mahasiswa belum lulus dalam ujian remedial yang telah dilaksanakan 2 kali tersebut, maka mahasiswa dianggap tidak lulus dalam blok dan karenanya dapat mengambil kembali blok pada akhir semester 7, dimana blok pada semester ganjil diambil di semester ganjil begitu pula aturan yang sama berlaku untuk blok pada semester genap
  • OSCE sebagai suatu evaluasi peralihan dari tahap sarjana ke profesi yang dilaksanakan pada akhir masa pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi (SKG) , dan evaluasi remedial OSCE juga dilaksanakan untuk maksimal 2 kali.
  • Nilai akhir suatu blok ditetapkan dan diumumkan secara tertulis (yudisium) yang ditempel pada pengumuman akademik dan ditampilkan secara online melalui portal akademik ProgramStudi Kedokteran Gigi FK Unsrat dengan alamat website: http://pskg-kbk.blogspot.com/ , dan mahasiswa diberi waktu maksimal 6 hari dari waktu yudisium untuk melakukan pencocokan (verifikasi) nilai blok yang telah dikeluarkan, dan setelah 6 hari maka nilai akhir suatu blok ditetapkan dan tidak dapat diubah . 
 Untuk mendownload buku panduan KBK revisi 2012, silahkan di :http://www.mediafire.com/view/?clp778y0khdrfah
 

Senin, 27 Agustus 2012

Pengumuman Koreksi Nilai & Perubahan KRS

PENGUMUMAN
NO:003/PENG/PSKG-FK-UNSRAT/VII-12

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa angkatan 2005-2008 Program Studi Kedokteran Gigi FK UNSRAT bahwa Koreksi Nilai dan Perubahan Kartu Rencana Studi (KRS) paling lambat tanggal 28 Agustus 2012.

Setelah tanggal tersebut di atas tidak akan dilayani.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan banyak terima kasih.


Manado, 27 Agustus 2012
Ketua Program Studi

Prof. dr. P. L. Suling, MSc, SpKK (K)
NIP. 195211011985031001

Kamis, 09 Agustus 2012

PENERAPAN SISTEM D.O

Instruksi

Mahasiswa Angkatan 2005 - 2008 yang belum wisuda Sarjana Kedokteran Gigi (SKG)
WAJIB hadir pada hari Senin 13/8/2012 pukul 8.30 wita
di Ruang Kuliah PTIK Lantai , berkaitan dengan masa studi dan penerapan sistem D.O di PSKG FK Unsrat.