Total Tayangan Halaman

Selasa, 28 Agustus 2012

SOSIALISASI REVISI PELAKSANAAN EVALUASI PROSES BELAJAR MAHASISWA KBK (termuat dlm buku panduan KBK 2012)


Pelaksanaan Evaluasi

  • Evaluasi kurikulum dilaksanakan oleh unit penjaminan mutu Program Studi Kedokteran Gigi FK Unsrat pada akhir setiap semester dengan metode penyebaran kuisioner pada mahasiswa KBK, staf pengajar, alumni dan stakeholder.
  • Evaluasi hasil belajar mahasiswa untuk suatu modul/blok dilakukan oleh tim modul dalam blok berkoordinasi dengan koordinator blok.
  • Evaluasi remedial hasil belajar mahasiswa dilaksanakan untuk setiap modul maksimal 2 kali dan dilakukan secara terjadwal pada akhir setiap modul.
  • Bila mahasiswa belum lulus dalam ujian remedial yang telah dilaksanakan 2 kali tersebut, maka mahasiswa dianggap tidak lulus dalam blok dan karenanya dapat mengambil kembali blok pada akhir semester 7, dimana blok pada semester ganjil diambil di semester ganjil begitu pula aturan yang sama berlaku untuk blok pada semester genap
  • OSCE sebagai suatu evaluasi peralihan dari tahap sarjana ke profesi yang dilaksanakan pada akhir masa pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi (SKG) , dan evaluasi remedial OSCE juga dilaksanakan untuk maksimal 2 kali.
  • Nilai akhir suatu blok ditetapkan dan diumumkan secara tertulis (yudisium) yang ditempel pada pengumuman akademik dan ditampilkan secara online melalui portal akademik ProgramStudi Kedokteran Gigi FK Unsrat dengan alamat website: http://pskg-kbk.blogspot.com/ , dan mahasiswa diberi waktu maksimal 6 hari dari waktu yudisium untuk melakukan pencocokan (verifikasi) nilai blok yang telah dikeluarkan, dan setelah 6 hari maka nilai akhir suatu blok ditetapkan dan tidak dapat diubah . 
 Untuk mendownload buku panduan KBK revisi 2012, silahkan di :http://www.mediafire.com/view/?clp778y0khdrfah