Menindaklanjuti batas input nilai di SIA Unsrat hingga 10 Juni 2017, bersama ini disampaikan bahwa seluruh mahasiswa profesi mulai dari gelombang 1-12 WAJIB melakukan verifikasi kartu hasil studi semester genap 2016/2017 paling lambat hari Rabu, 7 Juni 2017. Mahasiswa yang tidak melakukan verifikasi kartu hasil studi diberikan sanksi sesuai dengan aturan akademik yang berlaku. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat
ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat