Total Tayangan Halaman

Jumat, 07 Oktober 2016

REVISI!! SOSIALISASI HASIL KEPUTUSAN RAPAT AKADEMIK 7 OKTOBER 2016

Menindaklanjuti hasil pertemuan penanggung jawab akademik, direktur RSGM dan mahasiswa profesi pada hari Rabu, 5 Oktober 2016 dan menyusul surat dari mahasiswa dalam wadah IDGM per tanggal 6 Oktober 2016 ke bagian akademik, berikut disampaikan hasil keputusan rapat akademik pada hari Jumat, 7 Oktober 2016 sebagai berikut:


  1. Menjawab permasalahan di bagian pedodonsia dan prostodonsia, akan dilaksanakan pertemuan ketua bagian, mahasiswa profesi dan bagian akademik PSPDG FK Unsrat untuk klarifikasi permasalahan yang disampaikan oleh mahasiswa pada hari Senin, 10 Oktober 2016 jam 9-selesai bertempat di RSGM lantai 4. Pertumuan ini bersifat WAJIB untuk semua mahasiswa profesi.
  2. Dalam waktu ini, telah ditunjuk penanggung jawab sementara untuk bagian konservasi gigi ke drg. P.S. Anindita, SpOrto. Berdasarkan hal tersebut, semua verifikasi dan mahasiswa baru masuk bagian konservasi gigi, dapat melapor ke drg. P.S. Anindita, SpOrto. Untuk verifikasi bagian konservasi gigi, diparaf dan diperiksa berkasnya oleh  drg. P.S. Anindita, SpOrto, kemudian ditandatangani oleh Pimpinan Program Studi (Kaprodi/Sekprodi).
  3. Jam operasional RSGM akan dilaksanakan dari jam 08.00-16.00, tetapi hal ini masih sementara dalam draft komunikasi dengan tim di tiap bagian klinik dan akan dibuat keputusan pada mingu kedua Oktober 2016 karena masih menunggu hasil pembenahan sistem loket dan administrasi dari RSGM dan kesepakatan tim bagian.
  4. Bagi mahasiswa yang berstatus transisi (mahasiswa profesi gelombang 1-7) TIDAK melaksanakan absensi hadir RSGM sejak hari Selasa, 11 Oktober 2016. Absensi WAJIB DILAKUKAN hanya pada saat akan mengerjakan kasus perawatan dan jadwal piket dengan ketentuan mahasiswa yang bekerja di shift pertama (pagi hari) melakukan absensi maksimal jam 08.15, sedangkan mahasiswa yang bekerja di shift kedua (siang hari) absensi maksimal jam 10.15. Mahasiswa yang tidak melaksanakan piket sesuai jadwal TIDAK DIIZINKAN untuk mengerjakan perawatan di satu mingu ke depan. 
  5. Masa transisi untuk gelombang 8 diberlakukan mulai bulan November 2016, sehingga mahasiswa transisi merupakan mahasiswa dengan kewajiban jadwal piket yang diatur oleh bagian akademik dan RSGM serta hanya melakukan absensi di jadwal akan bekerja kasus di RSGM dengan pembatasan dental unit yang digunakan pada bagian semua bagian dengan pembagian yang dapat dilihat dan diunduh disini. Dental unit yang berwarna merah merup[akan dental unit yang digunakan oleh mahasiswa dalam masa transisi.
Demikian beberapa hasil putusan rapat akademik unntuk diketahui dan dilaksanakan.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat