Total Tayangan Halaman

Sabtu, 29 Agustus 2015

Daftar nama mahasiswa dan beberapa ketentuan sehubungan dengan pelaksanaan ujian pra proposal modul metodologi penelitian semester ganjil 2015/2016

Sehubungan dengan pelaksanaan ujian pra proposal sebagai akhir pelaksanaan modul metodologi penelitian dan statistika dasar kesehatan pada semester ganjil 2015/2016, berikut nama-nama mahasiswa yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT untuk mengikuti ujian praproposal sebagai berikut:
  1. Jecklin Makolit 120113027 (Kelompok 1), kriteria: tidak mencukupi jumlah minimal bimbingan pra proposal.
  2. Helen Sekeon 110113094 (Kelompok 4), kriteria: tidak mencukupi jumlah minimal bimbingan pra proposal.
Beberapa nama mahasiswa yang dinyatakan masuk daftar pertimbangan untuk mengikuti ujian pra proposal sebelum ada klarifikasi berkas pada hari Senin, 31 Agustus 2015 pukul 08.30-09.15 bertempat di RSGM lantai 1 ruang rapat sebagai berikut:
  1. Eka Dayanti 110113093
  2. Raisa Rengkuan 110113029
  3. Falen Ampouw 110113015
  4. Dwi Mega Syukri 110113126
Mahasiswa yang tidak melakukan klarifikasi sesuai dengan waktu yang diberikan di atas dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti ujian pra proposal.
Beberapa ketentuan mengenai pelaksanaan ujian pra proposal dijelaskan sebagai berikut:
  1. Untuk waktu pelaksanaan ujian, setiap kelompok mahasiswa melakukan komunikasi kesepakatan waktu ujian mulai hari Senin, 31 Agustus 2015 hingga Jumat, 4 September 2015. Tidak ada ujian pra proposal yang dilaksanakan di atas waktu tersebut tanpa sepengetahuan dengan alasan dengan ketua modul.
  2. Setiap dosen penguji akan memasukkan nilai selambat-lambatnya pada hari Jumat, 4 September 2015 ke ketua modul.
  3. Tidak terdapat ujian perbaikan dalam ujian pra proposal
  4. Tidak terdapat ujian susulan melewati batas waktu yang diberikan pada poin pertama
  5. Mahasiswa yang mengikuti ujian pra proposal diharapkan telah hadir 15 menit sebelum waktu ujian dan mengatur urutan mahasiswa presenter pada kelompok masing-masing.
  6. Alokasi waktu yang diberikan kepada setiap presenter disesuaikan dengan kesepakatan penguji dengan ketentuan minimal 5 menit per mahasiswa dan 5 menit diskusi/tanya jawab.
  7. Ujian pra proposal selain bersifat sumatif (memberi nilai) juga harus bersifat formatif yaitu memberikan usulan untuk perbaikan dan pengembangan pra proposal mahasiswa agar hasil proposal skripsi pada semester depan lebih baik.
  8. Mahasiswa peserta ujian harus menyiapkan presentasi dalam bentuk power point sesuai kriteria dalam lembar penilaian ujian pra proposal dan menyiapkan print out minimal dua rangkap untuk menghindari kemungkinan ganguan teknis selama pelaksanaan ujian.
  9. Sebelum mempresentasikan pra proposal, setiap mahasiswa peserta wajib menyiapkan masing-masing lembar penilaian yang dapat diunduh pada menu bahan kuliah modul metlit semester ganjil 2015/2016 dalam portal akademik ini, telah tertulis nama dan NIM, dan diserahkan kepada penguji pada saat mendapat kesempatan melakukan presentasi tersebut.
Demikian hal yang dapat diinformasikan sehubungan dengan pelaksanaan ujian pra proposal, harap menjadi perhatian.

ttd
Ketua modul