Total Tayangan Halaman

Selasa, 11 November 2014

Perihal Pelaksanaan Bimbingan Khusus

Disampaikan kepada seluruh peserta bimbingan khusus bahwa kegiatan bimbingan yang semula direncanakan hanya dilaksanakan di tiga bulan pertama setiap semester diubah pelaksanaannya menjadi tidak ada ketentuan hanya tiga bulan setiap semester. Pelaksanaan bimbingan khusus ini hanya mengikuti aturan akademik No. 452/BAAK/PSPDG FK Unsrat/VIII-14 yaitu dilaksanakan satu mata kuliah setiap bulan. Masa pendaftaran dan pelaksanaan bimbingan khusus mengikuti aturan akademik tersebut. Demikian pengumuman ini, terima kasih.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat