Total Tayangan Halaman

Senin, 31 Juli 2017

HIMBAUAN KONTRAK KRS BAGI MAHASISWA PROFESI GELOMBANG 8-13

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa profesi gelombang 8-13 untuk melakukan kontrak krs online dengan memilih mata kuliah profesi dengan kolom keterangan mahasiswa profesi gelombang 9 ke atas. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

NAMA-NAMA MAHASISWA YANG DIBERIKAN WAKTU HINGGA AGUSTUS 2017 UNTUK MELAKUKAN UJIAN SKRIPSI

Disampaikan nama-nama mahasiswa yang belum ujian skripsi hingga Juli 2017 dan telah melewati batas waktu satu tahun sejak melakukan kontrak skripsi berdasarkan hasil keputusan pimpinan program studi sebagai berikut:

  1. Rizky Pramanto
  2. Stephanie Wowor
  3. Rendy Mamitoho
  4. Didiet Dendharma
Jika mahasiswa di atas tidak melakukan pendaftaran ujian skripsi pada bulan Agustus 2017, maka mahasiswa tersebut di atas selanjutnya dikenakan pemutihan skripsi. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

NAMA-NAMA MAHASISWA YANG TELAH MELEWATI BATAS KUMPUL HARDCOVER DI ADMINSITRASI AKADEMIK

Disampaikan hasil keputusan pimpinan program studi bahwa sesuai regulasi dalam berita acara ujian skripsi, mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga hardcover satu bulan dari tanggal ujian skripsi, maka nama-nama mahasiswa di bawah ini WAJIB melakukan ujian ulang skripsi pada bulan Agustus 2017 sesuai aturan yang berlaku sebagai berikut:

  1. Fitrisyah Cicita Kinontoa
  2. Fernando Jotlely
  3. Bayu Kresna Rante
  4. Rigel N.V. Taneh
  5. Joshua Tulandi
Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

NAMA-NAMA MAHASISWA YANG TERKENA PEMUTIHAN PROPOSAL/SKRIPSI SEMESTER GANJIL 2017/2018

Disampaikan hasil keputusan pimpinan program studi bahwa berdasarkan aturan akdemik tentang batas waktu ujian proposal/skripsi mahasiswa program studi pendidikan dokter gigi, maka dilaksanakan pemutihan proposal/skripsi pada mahasiswa yang namanya tertera di bawah ini:

  1. Falen Ampouw
  2. Stevany Tawas 
  3. Issye Lengkong
  4. Ewithya Handayani Hassan
  5. Princess Keloay
  6. Merry Kristin Lawa
Mahasiswa yang namanya tersebut di atas, diharapkan dapat menemui Sekretaris Program studi untuk dilakukan pengundian skripsi ulang dengan menunjukkan bukti kontrak skripsi pada KRS semester ganjil 2017/2018. Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat

Sabtu, 29 Juli 2017

INFORMASI LANJUTAN TENTANG PERTEMUAN DENGAN CALON MAHASISWA PESERTA PROGRAM PENYELESAIAN TAHAP KEDUA

Disampaikan kepada seluruh calon mahasiswa peserta program penyelesaian tahap kedua bahwa WAJIB menghadiri pertemuan sosialisasi dan kontrak akademik yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Juli 2017 pukul 11.00-12.15 bertempat di ruang kuliah PSPDG lantai 1. Berkenaan dengan pertemuan tersebut, setiap mahasiswa yang tidak menghadiori pertemuan atau terlambat TIDAK DIPERKENANKAN untuk mengikuti program penyelesaian tahap kedua sehubungan dengan beberapa hal yang menjadi catatan evaluasi program penyelesaian tahap pertama yang telah selesai dilaksanakan mulai bulan Juni 2017 hingga 29 Juli 2017.

Mahasiswa calon peserta pada saat mengikuti pertemuan akademik ini, WAJIB melakukan print out surat pernyataan yang dapat diunduh disini sebanyak 1 lembar dan menyiapkan materai Rp. 6000 dan kemudian akan ditandatangani oleh orang tua/wali dan dikumpulkan pada hari Selasa, 1 Agustus 2017 melalui panitia pengawas program paling lambat jam 11.00 WITA dan diserahkan ke administrasi akademik profesi paling lambat jam 12.30 untuk kemudian diverifikasi. Surat pernyataan ini merupakan syarat mahasiswa yang bersangkutan dapat terdaftar sebagai mahasiswa peserta program penyelesaian tahap kedua.

Demikian informasi ini disampaikan, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat