Total Tayangan Halaman

Rabu, 20 Juli 2016

BATAS PEMASUKAN BUKTI CETAK KRS ONLINE BAGI MAHASISWA PROFESI GELOMBANG 1-11

Diingatkan kembali bahwa terdapat kewajiban mulai semester ganjil 2016/2017 untuk melakukan kontrak mata kuliah selama pendidikan profesi melalui sistem online di SIA Unsrat. Berkenaan dengan penertiban administrasi akademik di pendidikan profesi, maka mulai semester ganjil 2016/2017, mahasiswa diwajibkan untuk KRS online dan melakukan cetak KRS online, disahkan oleh DPAM dan Wakil Dekan bidang akademik FK Unsrat, kemudian dimasukkan ke bagian administrasi akademik profesi (Sdr. Fenly) paling lambat hari Senin, 15 Agustus 2016. Selanjutnya, bagian administrasi akademik akan mengeluarkan daftar nama mahasiswa profesi yang tidak melakukan KRS online dan mengumpulkan bukti KRS online semester ganjil 2016/2017 yang kemudian diproses untuk sanksi akademik berupa tidak dapat mengerjakan kasus perawatan di semester ganjil 2016/2017 karena ada kelalaian administrasi akademik pada semester berjalan. Demikian penyampaian ini, harap menjadi perhatian.

ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat