Disampaikan kepada selurih mahasisqa profesi gelombamg 8-9 bahwa terdapat perpanjangan waktu pemasukan nilai di SIA UNSRAT hingga tanggal 18 Desember 2015, sehingga batas pemasukan verifikasi do ketua bagian mengikuti batas masuk nilai di SIA UNSRAT. Demikian penyampaian ini terima kasih.
Ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat
Ttd
Bagian Akademik PSPDG FK Unsrat