Total Tayangan Halaman

Rabu, 25 November 2015

Mahasiswa yang dinyatakan tidak berhak kontrak skripsi periode semester genap 2015/2016

Disampaikan kepada NIM Mahasiswa tersebut di bawah ini untuk tidak melakukan kontrak mata kuliah skripsi pada periode Semester genap 2015/2016 berdasar hasil keputusan rapat akademik perihal mahasiswa yang berhak untuk memperoleh dosen pembimbing skripsi adalah mahasiswa yang nilai perolehan modul metodologi penelitian A/B/C/D sebagai berikut:
  1. 110113015
  2. 110113029
  3. 110113094
  4. 110113126
  5. 120113048
Mahasiswa yang tidak tersebut di atas, tetapi belum memasukkan usulan judul skripsi pada ketua mahasiswa tahun 2012 (Sdri Ully Tirsa) harap segera memasukkan paling lambat 30 November 2015 dan berkas tambahan dari ketua mahasiswa harus dikirimkan via email ke ketua skripsi dan ketua modul metlit paling lambat hari Rabu, 2 Desember 2015. Hasil ini bersifat final berdasarkan rekapitulasi nilai dari hasil ujian remedial yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 24 November 2015. Demikian informasi ini, harap menjadi perhatian.

ttd
Ketua modul